
SPMB 2025: Peluang Baru bagi Pengurus OSIS dalam Jalur Prestasi
Kabar baik bagi siswa yang aktif dalam organisasi sekolah! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kini membuka kesempatan bagi pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi lainnya untuk mendaftar melalui jalur prestasi.
Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, seiring dengan transformasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB mulai tahun 2025.
“Jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus Pramuka, atau yang lain-lain,” ungkap Mu’ti pada Jumat (31/1/2025).
Keikutsertaan siswa sebagai pengurus OSIS dan organisasi lainnya kini masuk dalam kategori prestasi nonakademik, memberikan peluang lebih luas bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pemilihan Ketua OSIS di SMPN 1 Badas
Jalur Prestasi: Kesempatan bagi Siswa Berprestasi Akademik dan Nonakademik
Pada sistem PPDB sebelumnya, jalur prestasi hanya mencakup dua kategori nonakademik: seni dan olahraga. Namun, di SPMB 2025, kategori ini diperluas dengan menambahkan kepemimpinan sebagai bentuk prestasi nonakademik yang diakui.
Dengan demikian, siswa yang aktif dalam OSIS, Pramuka, atau organisasi sekolah lainnya dapat mendaftar melalui jalur ini, bersama dengan siswa yang memiliki prestasi akademik seperti juara olimpiade dan lomba ilmiah di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
4 Jalur Penerimaan di SPMB 2025
SPMB 2025 tetap mempertahankan empat jalur penerimaan utama, namun dengan beberapa perubahan dan penyesuaian agar lebih adil dan transparan. Berikut perbedaannya:
1. Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)
Jalur domisili menggantikan sistem zonasi, dengan fokus utama pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Jika sebelumnya sistem zonasi membatasi berdasarkan wilayah administrasi, kini jalur domisili lebih fleksibel, memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah terdekat meskipun beda wilayah administratif.
Contohnya, seorang siswa yang tinggal di Ciputat tetapi lebih dekat ke sekolah di Jakarta kini bisa mendaftar ke sekolah tersebut, tanpa harus terikat dengan aturan zonasi Tangerang Selatan.
2. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, termasuk:
- Prestasi akademik: Juara olimpiade atau lomba akademik tingkat daerah, nasional, dan internasional.
- Prestasi nonakademik: Juara di bidang seni dan olahraga, serta keaktifan dalam organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka.
3. Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah tertentu, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
4. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi tetap dibuka untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan peningkatan kuota penerimaan dibanding tahun sebelumnya.
Dengan sistem baru SPMB 2025, pemerintah berusaha menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif. Siswa yang aktif dalam organisasi sekolah kini memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima melalui jalur prestasi, sehingga pendidikan di Indonesia semakin menghargai kecerdasan akademik maupun kepemimpinan.
Apakah sistem ini akan lebih efektif dibanding PPDB? Kita akan melihat implementasinya di tahun mendatang! 🚀