upacara SMPN 1 BadasUpacara Peringatan Hari Besar Nasional di SMPN 1 Badas

Kemendikdasmen Rilis Panduan Ekstrakurikuler untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Demi mewujudkan generasi muda yang berkarakter kuat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis panduan untuk menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan di lingkungan sekolah. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1 l225lSJ, dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

SEB ini menjadi acuan bagi murid, guru, hingga orang tua wali dalam mengimplementasikan penguatan karakter. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SEB ini disusun agar pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Salah satu poin penting dalam SEB ini adalah anjuran untuk menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan (sekolah), keluarga, masyarakat, dan media melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Pelaksanaan gerakan ini harus dilakukan melalui pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, serta menggembirakan.

 

Pagi Ceria: Memulai Hari dengan Semangat dan Kebersamaan

Satuan pendidikan dianjurkan untuk mengadakan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran. Kegiatan ini terdiri dari:

  • Senam Pagi Anak Indonesia Hebat: Dilaksanakan minimal dua kali seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik siswa.
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Sebagai wujud cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, serta mempererat persatuan antarmurid.
  • Berdoa Bersama: Dilakukan sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa.

 

Ekstrakurikuler: Wadah Pengembangan Karakter

SEB ini juga memberikan panduan mengenai jenis-jenis ekstrakurikuler yang dianjurkan untuk membentuk karakter siswa. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, siswa diharapkan dapat mengembangkan kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung nilai-nilai luhur bangsa, dan mempunyai kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan.

Berikut jenis-jenis ekstrakurikuler yang dianjurkan dalam SEB tersebut:

  1. Krida:
    • Pramuka dan kepanduan lainnya
    • Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
    • Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
    • Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS)
    • Palang Merah Remaja (PMR)
    • Dan kegiatan sejenis lainnya.
  2. Karya Ilmiah:
    • Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR)
    • Penelitian
    • Kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik
    • Dan kegiatan sejenis lainnya.
  3. Latihan Olah-Bakat atau Latihan Olah-Minat:
    • Pengembangan bakat olahraga
    • Seni dan budaya
    • Jurnalistik
    • Pecinta alam
    • Teater
    • Teknologi informasi dan komunikasi
    • Rekayasa
    • Dan kegiatan sejenis lainnya.
  4. Keagamaan:
    • Pesantren kilat
    • Membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, Injil, Weda, Tripitaka, dan S/-Shu)
    • Membaca buku-buku keagamaan
    • Retret
    • Ceramah keagamaan
    • Dan kegiatan sejenis lainnya.

Kesimpulan:

Surat Edaran Bersama ini menjadi pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter. Dengan mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler yang dianjurkan, diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berakhlak mulia. Peran aktif dari seluruh elemen, baik sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, sangat diperlukan untuk menyukseskan gerakan ini demi masa depan bangsa yang lebih baik.