
Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah sebuah kode pengenal identitas siswa yang unik, standar, dan berlaku sepanjang masa. NISN digunakan untuk membedakan setiap siswa di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Referensi Kemendikbud akan diberikan NISN. Pengelolaan NISN dilakukan secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud, yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./), hasil pemberian kode identifikasi oleh PDSPK dapat diakses secara terbuka dengan batasan tertentu.
Tujuan dan manfaat NISN adalah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi setiap siswa secara standar, konsisten, dan berkelanjutan di semua sekolah di Indonesia.
- Menyediakan pusat layanan sistem pengelolaan NISN secara online untuk unit-unit kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah, dan sekolah. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan standar yang terintegrasi dan akuntabel, serta menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terkini.
- Mendukung implementasi program Dapodik dalam perencanaan pendidikan, statistik pendidikan, dan program-program pendidikan lainnya di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten, dan sekolah. Contoh program-program tersebut meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, Program Indonesia Pintar (PIP), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan lain-lain.